Dalam rangka menyambut Pesta Demokrasi Rakyat, Pemilihan Umum 2014, pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 9 Januari 2014 menerbitkan prangko istimewa seri Pemilihan Umum 2014. Desain prangko merupakan hasil karya para pemenang Lomba Desain Prangko Nasional tahun 2013 untuk setiap kelompok umur.
Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia telah diadakan sebanyak 10 kali yaitu tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004 dan 2009. Pada awalnya Pemilu ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah
amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga Pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim Pemilu. Pilpres sebagaĆ bagian dari Pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004.
Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim Pemilu. Di tengah masyarakat, istilah "Pemilu'" lebih sering merujuk kepada Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.
Pemilu tahun 2014 ini diikuti oleh 12 Partai Politik (Parpol), khusus di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam diikuti oleh 15 Parpol dengan penambahan 3 Parpol lokal sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Nota Kesepahaman Heisinki 2005. Pemilu Legislatif akan diadakan pada tanggal April 2014 sedangkan Pemilihan Presiden akan dilaksanakan pada 9 Juli 2014.