Jembatan Merah Putih adalah Jembatan kabel pancang yang terletak di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Indonesia. Jembatan ini membentangi Teluk Dalam Pulau Ambon, yang menghubungkan Desa Rumah Tiga (Poka) di Kecamatan Sirimau pada sisi utara, dan Desa Hative Kecil/Galala di Kecamatan Teluk Ambon pada sisi selatan. Jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia Timur, menjadi bagian dari keseluruhan tata ruang Kota Ambon, dan menjadi ikon kota Ambon. Secara teknis panjang jembatan ini adalah 1.140 meter yang terbagi ke dalam tiga bagian yaitu, Jembatan Pendekat di sisi Desa Poka sepanjang 520 meter, Jembatan Pendekat di sisi Desa Galala sepanjang 320 meter, dan Jembatan Utama sepanjang 300 meter. Tujuan pembangunan Jembatan Merah Putih adalah untuk mempercepat waktu tempuh perjalanan antara Bandara Pattimura di Jazirah Lei Hitu, Maluku Tengah di utara, dan pusat Kota Ambon di Jazirah Lei Timur di selatan. Sebelum ada Jembatan Merah Putih, jarak Bandara Internasional Pattimura ke Kota Ambon yang berkisar 35 kilometer harus ditempuh selama 60 menit dengan memutari Teluk Ambon. Alternatif lain adalah dengan menggunakan kapal penyeberangan (ferry) antara Desa Rumah Tiga (Poka) dan Galala dengan waktu tempuh sekitar 20 menit.
Jembatan Soekarno merupakan jembatan penghubung antara Jalan Boulevard I dan Jalan Boulevard II serta by pass Manado yang merupakan bagian dari Manado Outer Ring Road atau MORR. Jembatan sepanjang 1127 km ini tak hanya dilewati oleh kendaraan bermotor tetapi juga dilewati pejalan kaki. Jembatan Soekarno sebenarnya adalah gabungan dari dua jembatan. Yaitu jembatan beton yang melintasi muara Sungai Tondano dan jembatan kabel yang melewati Pelabuhan Manado. Jembatan Soekarno memiliki 2 lajur utama dua arah, kemudian 2 lajur pinggir dan jalan pedestrian. Tentunya jalan pedestrian ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan dan Jembatan Soekarno menjadi tujuan wisata alternatif favorit bagi wisatawan lokal, nasional maupun internasional.
Jembatan Tayan adalah sebuah jembatan yang melintang di atas Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Jembatan ini menjadi bagian dari Jalan Trans Kalimantan poros selatan yang menghubungkan Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah. Jembatan ini memiliki panjang keseluruhan mencapai 1.440 meter. Sementara lebar jembatan adalah tiga jalur kendaraan atau sekitar 11 meter. Tinggi jembatan dari muka air Sungai Kapuas saat banjir tertinggi 13 meter. Konstruksi jembatan tersebut terbagi dalam dua bentangan yang menghubungkan Kota Tayan dengan Desa Piasak. Bentangan pertama jembatan dari arah Kota Tayan menuju Pulau Tayan. Sedangkan bentangan kedua adalah jembatan dari arah Pulau Tayan menuju Desa Piasak. Bentangan pertama yang menghubungkan Kota Tayan dengan Pulau Tayan memiliki panjang sekitar 300 meter. Sedangkan bentangan kedua yang menghubungkan Pulau Tayan dengan Piasak memiliki panjang sekitar 1.140 meter.
Untuk mengabadikan keberadaan jembatan tersebut, Pemerintah pada tanggal 03 Desember 2017 menerbitkan Prangko seri Jembatan yang terdiri dari Jembatan Merah Putih, jembatan Sukarno dan jembatan Tayan.