Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara yang mempunyai satu kesatuan wilayah, bangsa, kekayaan alam, ideologi Pancasila, sistem politik, sistem ekonomi, sosial budaya dan sistem pertahanan keamanan nasional yang bersifat “Indonesia”.
Setelah kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memiliki berbagai macam persoalan, baik berupa ancaman, tantangan, hambatan atau gangguan, yang sangat kompleks. Oleh karena itu, perlu dilakukan deteksi dini, upaya penanggulangan dan pembangunan sistem perlindungan terhadap eksistensi NKRI dari berbagai macam persoalan yang berpotensi mengancam keberadaan NKRI, antara lain melalui hal-hal sebagai berikut:
1. Mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
2. Menggelorakan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai alat pemersatu bangsa. Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan yang berarti berbeda-beda tetapi satu jua. Bhinneka Tunggal Ika merupakan ikatan kemajemukan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Salah satu cara merawat kemajemukan tersebut adalah dengan belajar menerima ke-Bhinnekaan itu sendiri sebagai sebuah kenyataan agar menjadikan kekuatan.
3. Menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai konstitusi/ UUD NRI 1945.
4. Berusaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap warga bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara.
Prangko seri “Melindungi NKRI” terdiri dari 34 desain berupa tutup kepala yang berasal dari 34 propinsi di Indonesia. Bersamaan dengan peringatan Hari Nusantara, dimana pada saat itu melalui Deklarasi Djuanda, Indonesia ingin meneguhkan kembali serta merajut dan mempersatukan wilayah dan lautannya yang luas, menyatu menjadi kesatuan yang utuh dan berdaulat. Pada hari yang sama, Pemerintah NKRI juga menerbitkan souvenir sheet dengan desain berupa peci dan peta kepulauan Indonesia.
Diantara bagian tubuh, kepala berada di posisi paling atas dan bertindak sebagai pusat perintah bagi bagian tubuh yang lainnya. Karena itulah berbagai bangsa di dunia percaya bila kepala adalah bagian terpenting dari seluruh tubuh. Kepala juga dipercaya sebagai tempat masuk dan keluarnya roh maupun sukma manusia. Untuk itu kepala harus dilindungi, dihias dan dipelihara. Caranya bisa melalui berbagai macam, misalnya dengan penggunaan tutup atau tudung kepala.
Berbicara tentang tudung kepala, rasanya hal tersebut bukanlah sesuatu yang baru dalam peta busana tradisional negeri kita. Puluhan bahkan mungkin ratusan jenis dan model tutup kepala telah dipakai oleh masyarakat Indonesia, namun hanya 34 jenis tutup kepala yang dapat ditampilkan dan diharapkan mampu merepresentasikan dan/ atau mewakili berbagai keragaman sekaligus kekayaan yang berasal dari propinsi di seluruh Indonesia.
Tak dapat dipungkiri, selain sebagai penghias, tudung kepala merupakan alat multi fungsi yang memiliki makna dan juga alat identifikasi diri. Tutup kepala juga merupakan simbol kehormatan, kebanggaan dan martabat seseorang. Ia juga dapat merefleksikan nilai-nilai religius, afiliasi seseorang atau personal seseorang. Tentu saja tutup kepala juga dikenakan dalam upacara-upcara ritual penting seperti pernikahan, kelahiran dan juga kematian.
Pada buku sejarah Indonesia pada masa pergerakan melawan penjajahan, banyak terlihat para pejuang bangsa semisal Soekarno, Sutan Sjahrir, Moh. Hatta selalu menggunakan peci hitam yang memang begitu khas, sebagai penutup kepala. Sepertinya Peci menjadi hal yang mewakili kebangsaan atau nasionalisme bangsa Indonesia di saat itu hingga kini. Selain itu, peci adalah bagian khas dari cara berpakaian sebagian umat muslim di Indonesia. Peci mulai populer dipakai setelah kain mudah diperoleh. Pemakainya pun beragam mulai yang berbaju resmi sampai yang bercelana pendek. Penggunanya pun bukan hanya dari kalangan berada, tetapi juga rakyat jelata. Peci biasanya terbuat dari kain beludru yang diberi rangka plastik padat agar tegak. Peci yang beredar di Indonesia umumnya berwarna hitam. Ya. Tampaknya Soekarno dan Peci memang selalu identik dengan Indonesia.