Bandar udara (Bandara) atau pelabuhan udara adalah fasilitas tempat pesawat terbang mendarat dan lepas landas. Bandara yang paling sederhana minimal harus memiliki landas pacu yang memadai, sedangkan bandara yang besar, biasanya dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung lain, baik untuk operator penerbangan maupun bagi layanan penggunanya.
Landas pacu (Runway) yang mutlak diperlukan pesawat, panjangnya tergantung dari peruntukan besarnya pesawat yang dilayani. Bandara perintis yang melayani pesawat kecil, landasannya cukup dari rumput atau tanah yang diperkeras (stabilisasi). Fasilitas lain bandara antara lain Apron atau tempat parkir pesawat yang berlokasi dekat terminal building, dan Taxiway yang menghubungkan Apron dan Runway. Konstruksi Apron umumnya beton bertulang, karena memikul beban besar yang statis dari pesawat. Setiap bandara juga memiliki Air Traffic Controlle, berupa menara khusus pemantau yang dilengkapi dengan radio control dan radar, untuk keperluan keamanan dan pengaturan penerbangan. Di setiap bandara, tersedia juga unit penanggulangan kecelakaan (Air Rescue Service) berupa tim penolong yang dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran, demikian juga terdapat fasilitas Fuel Service untuk pengisian bahan bakar avtur pada pesawat udara.
“Bandar udara adalah kawasan di daratan dan/ atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya” (Direktorat Jenderal Perhubungan Udara). Sedangkan definisi bandar udara menurut PT Angkasa Pura adalah "Lapangan udara, termasuk segala bangunan dan peralatan yang merupakan kelengkapan minimal untuk menjamin tersedianya fasilitas bagi angkutan udara untuk masyarakat".
Pembangunan dan penyelenggaraan bandara dan kegiatan angkutan udara perintis dilakukan guna mewujudkan angkutan perintis udara yang dapat menghubungkan daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain serta untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah guna mewujudkan stabilitas, pertahanan dan keamanan negara. Penyelenggaraan angkutan perintis merupakan wujud kehadiran negara terhadap masyarakat dalam rangka meningkatkan keselamatan, kapasitas sarana dan kualitas pelayanan transportasi di Indonesia.
Bandara Rembele terletak di Gampong Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Bandara ini mulai dibangun tahun 2000 dan selesai tahun 2003 serta mulai beroperasi sejak tahun 2004. Bandara ini berfungsi sebagai titik masuk ke Dataran Tinggi Gayo, salah satu lokasi tujuan wisata yang terkenal dengan kopi dan lingkungan alamnya yang indah, seperti Danau Laut Tawar, Pantan Terong, Wih Terjun, Pantai Menye, dan Goa Loyong Koro. Dalam rangka mengoptimalkan fungsinya serta mendorong pertumbuhan pariwisata di kawasan ini, Bandara Rembele direnovasi tahun 2014 hingga selesai tahun 2016. Terminal bandara yang semula hanya seluas 400 m2 diperluas menjadi 1.000 m2, sehingga dapat menampung sekitar 200.000 penumpang setiap tahunnya. Pada bagian dalam terminal juga direnovasi secara ekstensif. Landasan pacu diperpanjang dari 1.400 m x 30 m menjadi 2.250 m x 30 m dan Apron diperbesar dari 80 m x 106 m menjadi 95 m x 150 m.
Bandara Kalimarau terletak di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Nama Kalimarau berasal dari anak sungai yang mengalir di depan terminal bandara. Kecamatan ini sebelumnya adalah sebuah kota yang berjaya pada masa lalu dan menjadi pusat industri batu bara, yang ditandai dengan hadirnya perusahaan Stenkollen Matschappy Parapattan (SMP). Perusahaan penambangan batu bara milik Belanda yang berdiri pada 1912 tersebut, menandai terbukanya Teluk Bayur bagi para pendatang. Bandara Kalimarau didirikan tahun 1976 sebagai bandara perintis. Fasilitas bandara telah beberapa kali mengalami renovasi dan peningkatan, diantaranya mulai perbaikan runway dan peralatan navigasi, sehingga menjadikannya sebagai Bandara Kelas I.
Bandara Kalimarau awalnya mempunyai panjang runway hanya 650 meter, mengingat pesawat yang mendarat rata-rata hanyalah pesawat-pesawat tipe kecil, dengan lima penumpang dan 2 awak pesawat. Pesawat jenis ini, sering disebut pesawat Capung dan Apron di Kalimarau saat itu masih menggunakan plat. Memasuki periode 1990-an banyak dilakukan perbaikan dan peningkatan sehingga beberapa pesawat modern saat ini juga bisa mendarat dan tentunya pelayanan kepada masyarakat juga terus mengalami peningkatan.
(Dikutip dari berbagai sumber)