Tenaga medis mendapat prioritas perhatian seiring pandemi virus Corona yang terjadi hampir di seluruh dunia. Hal ini karena tenaga medis dianggap sebagai garda terdepan penanganan pasien terutama yang positif terinfeksi COVID-19. COVID-19 cenderung mudah menyebar dan menular. Melalui medium droplet, kasus positif yang terjadi di Indonesia cukup banyak dan termasuk dalam kategori luar biasa, sehingga pencegahan dan penanganannya harus juga dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa. Karakteristik mudah menular dan hal-hal luar biasa tersebut, menjadikan tenaga medis, baik itu dokter, perawat, para penyuluh kesehatan beserta pendukung dan relawan di rumah sakit yang langsung bersentuhan dengan pasien, sangat beresiko dan harus berhati-hati dalam menghadapi begitu banyak pasien yang harus segera mereka tangani.
Kisah-kisah heroik, sedih dan perjuangan para tenaga medis dalam menangani pasien bahkan pengorbanannya hingga lupa waktu dan perhatiannya pada diri sendiri dan keluarga ini, mungkin sudah sering kita dengar dan lihat. Banyak tenaga medis gugur setelah dinyatakan terpapar COVID-19 atau hal-hal yang berkaitan dengan tugas mereka. Mereka tak segan mengirim pesan bagi kita untuk selalu menjaga diri dan menahan mobilitas, ikut serta dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. “Kalian #GunakanMasker dengan benar, #JagaJarak dan #DirumahAja untuk kami, biarlah kami tetap bekerja untuk kalian”. Atas dedikasi dan pengorbanannya dalam memerangi COVID-19, pantas dan layak bagi mereka mendapatkan apresiasi sebagai “pahlawan” melawan COVID-19.
Para petugas medis harus meninggalkan rumah dalam waktu yang tidak menentu. Mereka akan lebih lama menahan diri bertemu dengan orang tua, suami, isteri atau anak-anak tercinta secara langsung. Perlu perjuangan yang tidak mudah bagi para tenaga medis untuk sekedar pulang ke rumah atau tempat tinggalnya sendiri. Beberapa petugas medis bahkan dikabarkan sudah membuat Surat Wasiat atau kuasa, mempertimbangkan resiko pekerjaan dan tugasnya saat ini. Karena kesibukan dan banyaknya pasien, seringkali mereka justeru minim tes kesehatan atau bahkan harus menjalani isolasi yang tergolomg ekstrem demi memastikan mereka tidak menjadi perantara penularan. Delam kesibukan yang optimal dan beresiko tersebut, mereka harus tetap bersikap menyenangkan dan hangat dalam mendampingi pasien, yang tidak bisa menerima kunjungan dari siapapun. Bagi para tenaga medis akan sulit sekali melarikan diri dari hal-hal yang berhubungan dengan COVID-19 ini, di waktu istirahat atau senggangnya sekalipun. Dengan semakin banyaknya pasien yang harus ditangani, pihak rumah sakit, menetapkan kode oranye, yang bisa diartikan staf medis diberi mandat untuk menginap atau lembur di rumah sakit selama mereka diperlukan.
Selama pandemi COVID-19, TNI dan POLRI terlibat langsung dalam sejumlah upaya penanganan, mulai dari menertibkan PSBB, menyediakan tambahan tenaga medis hingga memperketat penjagaan perbatasan negara. TNI dan POLRI mendukung kebijakan Pemerintah dalam penerapan Pmbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah. Pasukan TNI dan POLRI ikut melakukan kegiatan sosial, diantaranya melakukan patroli dan sosialisasi pencegahan COVID-19 kepada masyarakat. Tanpa meninggalkan tugas utamanya di bidang pertahanan dan keamanan negara, TNI dan POLRI juga berperan aktif membantu melaksanakan verifikasi masyarakat penerima bantuan sosial, memastikan arus dan jalur logistik tidak terkendala dan membantu menyalurkan bantuan logistik dan bantuan sosial langsung kepada masyarakat bersama-sama dengan para penyelenggara pos, kurir dan pengemudi ojek online. TNI dan POLRI juga kompak membangun dapur umum di beberapa tempat yang membutuhkan. Peran dan keberadaan TNI-POLRI dalam melawan COVID-19 ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran dan penanganan COVID-19, seperti membubarkan kerumunan massa di zona merah, menjaga pasar dan lokasi-lokasi strategis, pengadaan fasilitas kesehatan, dan pembatasan akses mobilisasi serta penegakkan physical distancing.
Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menerapkan empat strategi yang secara konsisten akan dilakukan untuk menguatkan kebijakan physical distancing sebagai strategi dasar demi mengatasi pandemi COVID-19. Strategi pertama adalah gerakan memakai masker dengan benar untuk semua orang. Strategi kedua adalah penelusuran kontak (tracing) dari kasus positif yang dirawat dengan menggunakan rapid test. Strategi ketiga adalah edukasi dan penyiapan isolasi secara mandiri pada sebagian hasil tracing yang menunjukkan hasil tes positif atau negatif dengan gejala untuk melakukan isolasi mandiri. Strategi keempat adalah isolasi rumah sakit yang dilakukan kala isolasi mandiri tidak mungkin dilakukan. Namun demikian, Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa ujung tombak penanggulangan ini adalah masyarakat. Bagaimana pondasi pencegahan penularan diperkuat, sehingga hal-hal yang harus dilakukan adalah #GunakanMasker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, hindari kerumunan, jaga kesehatan dan daya tahan tubuh, jangan lakukan perjalanan ke manapun, #DirumahAja & ke luar rumah hanya bila sangat diperlukan. Kita bisa lindungi diri kita, keluarga kita, tetangga kita dan bangsa kita dan hanya “kita” sajalah yang bisa lindungi bangsa ini hadapi COVID-19.
Guna mencegah penyebaran COVID-19, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) RI mengambil peran untuk menjalankan komunikasi publik terkait Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Ada lima hal yang akan terus digaungkan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19 ini, mulai #JagaJarak hingga #JanganMudik dan #JanganPiknik. Tidak hanya itu, KOMINFO juga membangun sejumlah aplikasi terkait, seperti pedulilindungi.id hingga monitoring hoax atau informasi yang salah tentang COVID-19. Aplikasi pedulilindungi.id bisa membantu setiap orang untuk melakukan surveilans berupa tracing, tracking, dan fencing COVID-19. Aplikasi dan konsep komunikasi publik tersebut memiliki peran sentral dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Termasuk peran KOMINFO lainnya dalam meredakan kecemasan, memberikan kepastian dan membangun optimisme publik dalam menghadapi pandemik COVID-19. Komunikasi publik ini diharapkan menjadi pesan inti kebijakan dan langkah strategis Pemerintah dalam percepatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 tersampaikan kepada masyarakat. Kita harus selalu menanamkan kebaikan dengan berita-berita dan informasi yang positif, sehat dan konstruktif.
Adapun Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di masa pandemi ini adalah :
1.Berkolaborasi dengan layanan logistik dan penyiaran, sektor telekomunikasi diharapkan menjadi tumpuan penyedia ruang digital di masa pandemi COVID-19.
2.Penyediaan jaringan telekomunikasi dan layanan konten sebagai sarana informasi untuk menyelamatkan banyak jiwa, dan memutus mata rantai COVID-19.
3.Penyediaan layanan online untuk membantu masyarakat berada di ruang digital dan dapat hidup normal di saat mobilitas keseharian dibatasi.
4.Aplikasi “PeduliLindungi “ untuk melawan COVID-19.
Pelibatan multipihak, tidak hanya tenaga medis, TNI, POLRI, dan KOMINFO atau pentaheliks dalam penanggulangan bencana termasuk penanganan COVID-19 ini menjadi sangat penting dan menentukan keberhasilan melawan COVID-19. Pentaheliks tersebut meliputi peran Pemerintah, akademisi atau pakar, masyarakat, lembaga usaha dan media massa. Pemanfaatan metode pentaheliks berbasis komunitas yang sudah mulai bergerak memberikan dukungan kepada gugus tugas diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam penanganan bencana atau musibah ini. Demikian juga komunitas, terutama para relawan, termasuk tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, budayawan diharapkan peran sertanya secara optimal dan bersama-sama untuk berjuang melawan COVID-19.
Disarikan dari berbagai sumber
#BersatuLawanCovid-19