Prangko Seri 150 Tahun Palang Merah Internasional
Sejak dibentuk pada tahun 1863, tujuan utama Komite Palang Merah Internasional adalah memberikan perlindungan serta bantuan bagi korban konflik dan perselisihan bersenjata. Komite ini melakukannya lewat aksi secara langsung di seluruh dunia serta mendorong perkembangan hukum kemanusiaan internasional dengan mendesak pemerintah dan kekuatan militer untuk menghormatinya.
Pendirian
Pertemuan awal yang menandai lahirnya Komite Palang Merah Internasional terjadi pada bulan Februarí 1863 di Jenewa, Swiss. Salah satu pesertanya adalah Henry Dunant, tokoh yang pada tahun sebelumnya menerbitkan buku (Souvenir dari Solferino) yang menyerukan perawatan tentara yang terluka dalam perang. Pada Agustus 1864 ia mendesak pemerintah untuk mengadopsi Konvensi Jenewa yang pertama. Perjanjian ini mewajibkan pasukan untuk merawat tentara yang terluka, dari pihak manapun dan memperkenalkan lambarng untuk pelayanan medis ini: palang merah dengan latar belakang putih. Peran utama Komite sebenarnya adalah koordinasi. Namun, berangsur-angsur makin terlibat dalam operasi lapangan, sejalan dengan makin perlunya perantara netral bagi pihak yang berperang. Selama 50 tahun berikutnya, wilayah kerja Komite ini makin luas seiring dengan munculnya kelompok penggiat di tingkat nasional (yang pertama di Württemberg Jernman pada November 1863) dan Konvensi Jenewa díadaptasi dengan memasukkan peperangan di laut.
Periode Perang Dunia
Pada Perang Dunia Pertama, belajar dari pengalaman dalam konflik sebelumnya, Komite Palang Merah Internasional membuka Pusat Tawanan Perang di Jenewa, untuk memulihkan hubungan antara tentara yang tertangkap dengan keluarga mereka. Selama periode ini kunjungan pada tawanan perang meningkat. Komite juga turut campur tangan terhadap penggunaan serjata yang mengakibatkan penderitaan secara ekstrim.
Pada tahun 1919, Liga Masyarakat Palang Merah didirikan dan dimaksudkan sebagai Badan koordinasi dan dukungan ternadap gerakan ini di masa depan. Komite mendorong pemerintah untuk mengadopsi Konvensi Jenewa baru pada tahun 1929 untuk memberikan perlindungan yang lebin besar bagi tawanan perang. Meskipun dibayangi ancaman nyata timbulnya perang modern, namun hal itu tidak bisa membuat mereka menyepakati undang-undang baru untuk melindungi warga sipil serta mencegah kekejaman Perang Dunia Il.
Perang Dunia ll mnenjadi saksi makin meluasnya kegiatan organisasi yang mencoba bekerja untuk membantu dan melindungí para korban dari semua pihak. Komite dan Liga bekerja sama mengirim pasokan bantuan ke seluruh dunia, menjangkau baik tawanan perang maupun warga sipil. Delegasi Komite mengunjungi tawanan perang dí seluruh dunia dan membantu pertukaran jutaan Pesan Palang Merah antar anggota keluarga.
Sejak 1945
Sejak tahun 1945 Komíte terus mendesak pemerintah untuk memperkuat serta menghormati hukum kemanusiaan internasional. Komite telah berusaha menangani konsekuensi kemanusiaan atas konflik yang terjadi pada paruh kedua abad ke-20 dimulai dengan lsrael dan Palestina pada tahun 1948. Pada tahun 1949, atas prakarsa Komite, negara-negara menyetujui revisi ketiga Konvensi Jenewa (perlindungan orang yang luka dan sakit di medan perang, korban perang dí laut, tawanan perang) dan penambahan keempat: untuk melindungi warga sipil yang hídup di bawah kekuasaan musuh. Dan pada tahun 1977, dua Protokol Konvensi dapat diadopsi, yang pertama berlaku untuk konflíik bersenjata internasional, sedangkan yang kedua merupakan terobosan besar untuk konflik internal. Protokol ini juga meletakkan dasar pengaturan mengenai permusuhan.